Usut Dugaan Korupsi ADD dan DD Bengkalis 

Pekanbaru | Senin, 09 Januari 2023 - 10:27 WIB

Usut Dugaan Korupsi ADD dan DD Bengkalis 
Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Riau Rizky Rahmatullah (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2017 sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Tak kurang dari 10 orang sudah diklarifikasi dan dimintai keterangan.

Penanganan perkara sendiri saat ini dalam penyelidikan Jaksa pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. ''Masih penyelidikan,'' jelas Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Riau Rizky Rahmatullah akhir pekan lalu. 


Dia melanjutkan, pihaknya berupaya mencari peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Hal ini dilakukan dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi.

Di antara yang diklarifikasi kabarnya adalah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah dimintai keterangan. ''Yang diklarifikasi sudah lebih dari 10 orang,'' imbuhnya.

Dugaan korupsi ini dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Agung RI pada Kamis, 22 Mei 2022 lalu. Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejati Riau.

Ada dua laporan yang disampaikan, pertama Rp65 miliar dana ADD yang diduga terjadi modus tunda bayar. Kedua, ada 32 desa yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes sebesar Rp94.175.650.847 dari Dana Desa.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook